Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Ummat Kena Upaya Penjegalan Lagi, Amien Rais Cs Kesal Bukan Main: Mereka Takut Kalah...

Partai Ummat Kena Upaya Penjegalan Lagi, Amien Rais Cs Kesal Bukan Main: Mereka Takut Kalah... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa B. Nahwawardaya mengaku ada kader dari salah satu partai yang berupaya mengganggu jalannya verifikasi ulang Partai Ummat di wilayah Sulawesi Utara.

Berdasarkan informasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat di Sulawesi Utara, Mustofa menyebut kader partai yang mengusiknya terindikasi melakukan intervensi pada penyelenggara dan pengawas.

Baca Juga: Habis Menuduh Jokowi, Amien Rais Cs Teriak Lagi: Kami Terus Diganggu dalam Menjalankan Verifikasi!

"Kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual, bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut pemilu 2024," kata Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12/22).

Dia menegaskan, Partai Ummat tidak akan diam dengan manuver politik. Pasalnya, kata Mustofa, setiap partai memiliki posisi dan hak yang sama dalam proses verifikasi sebagai peserta pemilu 2024.

"Kalau bermanuver politik, bermanuver lah dengan sportif. Jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan," tegasnya.

Melalui temuan tersebut, Mustofa menegaskan bahwa Partai Ummat mengecam upaya yang dilakukan tersebut. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah memberikan kesempatan bagi Partai Ummat untuk melakukan verifikasi ulang sebagai calon peserta pemilu.

"Partai Ummat mengecam upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara setelah tercapai kesepakatan melalui mediasi," tegasnya.

Baca Juga: Duh! Jokowi Bikin Kaget Rakyat Indonesia: Nanti Pedagang Asongan Dihukum Gegara Jual Rokok Batangan

Lebih lanjut, Mustofa juga mengingatkan bagi para kader partainya untuk tidak bertindak di luar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan terus beristiqomah agar Partai Ummat bisa menjadi peserta pemilu di 2024 nanti.

"Kader Partai Ummat adalah petarung dan pejuang semua di lapangan. Kami yakin, bila tidak ada gangguan, insyaallah Partai Ummat tidak akan menemukan hambatan yang berarti. Kader Partai Ummat adalah para aktivis partai yang sudah teruji," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu RI memberikan kesempatan bagi Partai Ummat untuk kembali melakukan proses pendaftaran ulang di dua wilayah, di mana partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual oleh KPU.

Baca Juga: Penanganan Korupsi Tak Sesuai Janji, Jokowi dan KPK Tak Diharapkan Lagi: Udah Sulit Diselamatkan!

Kesempatan melakukan verifikasi faktual ulang tersebut ditetapkan Bawaslu pada Selasa (20/12/22) lalu, setelah melalui serangkaian proses mediasi.

Partai Ummat juga diberikan waktu selama 10 hari untuk melakukan verifikasi faktual sebagai peserta pemilu tahun 2024.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi optimis bahwa partainya bisa lulus dalam verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur di mana partainya dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.

"Jadi sebagaimana kita sudah persiapkan sedari awal. Kita persiapkan dari keanggotaan, dari kuantitas juga, persiapan itu kita yakini insyaallah itu akan memenuhi syarat," kata Ridho saat ditemui wartawan di Gedung Bawaslu RI, Selasa (20/12/22).

Dia juga mensyukuri keputusan Bawaslu RI dalam mediasi yang Partai Ummat lakukan. Ridho menegaskan, partainya siap menjalani keputusan dan tata tertib dari hasil mediasi yang ditempuh.

Baca Juga: Sudah Sepuluh Tahun Lamanya, Pemerintahan Jokowi Akhirnya Lunasi 'Hutang' Terhadap Dunia Pendidikan!

"Jadi kita sangat bersyukur terhadap keputusan hari ini, hasil mediasi hari ini dan insyaallah siap untuk dilaksanakan verifikasi faktual ulang," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: