Waduh! Kabarnya Kasus Formula E Akan Dipaksa Lanjut Demi Jegal Anies Baswedan, KPK: Kami Ingin...
"Ketika memberikan masukan, saran, diskusi, interaktif di dalam proses ekspos itu hal yang biasa dan lumrah. Apalagi kemudian penyelidikan secara terbuka, kalau terbuka kan bisa berulang-ulang, sampai kemudian yakin bahwa kemudian cukup alat buktinya, naik pada proses penyidikan," jelas Ali.
Ali menyebut, perdebatan yang terjadi dalam ekspos penyelidikan berbeda dengan ekspos penentuan tersangka saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, jelas dia, penyidik hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dalam operasi senyap. Sedangkan ekspos penyelidikan tidak dibatasi oleh waktu.
Baca Juga: Disorot Tajam Jokowi, Nasib NasDem Macam Anies Baswedan Saja: Direshuffle Bukan karena Kinerjanya...
"Karena ini adalah penyelidikan secara terbuka. Beda dengan OTT, 1x24 jam harus diputuskan dalam forum itu. Baru naik," ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan rasuah dalam kasus itu. Sehingga dapat menemukan titik terang perkara tersebut.
"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelangggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E di Jakarta.
Terbaru, lembaga antirasuah ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada Rabu (7/9/2022).
Kemudian, KPK juga sudah memeriksa beberapa tokoh lainnya, yakni mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pada Kamis (16/6/2022). Dia diklarifikasi terkait pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: Safari Anies Baswedan Gak Diminati Masyarakat Solo, Loyalis Ganjar Pranowo: Tak Ada Hadiahnya...
Selain itu, KPK juga sudah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal. KPK pun telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: