Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Curhat di Catatan Akhir Tahun, Ketua KPU: Dari Pelaporan Bawaslu hingga Tuduhan 'Wanita Emas'

Curhat di Catatan Akhir Tahun, Ketua KPU: Dari Pelaporan Bawaslu hingga Tuduhan 'Wanita Emas' Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Ada pula lembaga yang mengawasi etika para anggota KPU, kata Hasyim, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia juga mengungkap, sudah tercatat beberapa nama anggota yang dilaporkan ke DKPP, termasuk dirinya dengan Hasnaeni alias Wanita Emas yang belakangan hangat diperbincangkan.

"Kalau ada yang dianggap berlakunya agak miring-miring lalu diadukan di DKPP, menjadi teradu. Nah di antara kita juga sudah ada yang di adukan ke DKPP termasuk saya. Nah ini kan azaz akuntabilitas di situ hal-hal yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan dalam saluran-saluran itu," jelasnya.

Baca Juga: KPU Sebut Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye Masih Kerap Terjadi

Oleh sebab itu, Hasyim mengingatkan pada setiap anggota KPU, untuk tidak mengeluh pada setiap risiko yang ada dalam penugasan di lapangan. Pasalnya, kewenangan KPU yang begitu besar menjadi dasar utama ketatnya pengawalan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

"Kalau ada anggota KPU yang mengeluh sering kita tegur, sering kita ajukan pertanyaan, siapa suruh daftar jadi anggota KPU? Karena sudah tau di undang-undang itu risiko yang harus ditanggung, jadi kalau sudah mau mendaftar jadi anggota KPU, jangan kepalang tanggung. Kalau sudah basah, ya, nyebur sekalian," katanya.

Baca Juga: Belajar dari Manuver Safari NasDem dan Anies Baswedan, KPU Tak Mau Kecolongan: Ini Harus Diatur!

"Jangan kemudian dapat gugatan atau keluhan lewat saluran lembaga-lembaga yang sudah di sediakan tadi. Karena itulah salah satu implementasi dari azaz akuntabilitas," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: