Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Urus Anies hingga Partai Ummat, KPU Tak Gentar Walau Digugat: Kalau Sudah Basah, Nyebur Sekalian!

Urus Anies hingga Partai Ummat, KPU Tak Gentar Walau Digugat: Kalau Sudah Basah, Nyebur Sekalian! Komisi Pemilihan Umum (KPU) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum kian mendapatkan sorotan tajam, mulai dari perkara terkait dengan Anies Baswedan hingga keikutsertaan Partai Ummat di Pemilu 2024.

Banyak pihak menduga bahwa lembaga tersebut mulai ikut bermain politik namun hal tersebut dibantah tegas oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari.

Baca Juga: Habis Anies dan Partai Ummat, Kini Prediksi Ketua KPU Soal Pemilu Disorot Tajam: Anda Tahu Sesuatu?

Dirinya mengatakan tak akan gentar mengurus setiap perkara yang terkait dengan pesta demokrasi Indonesia.

Menurutnya, KPU akan terus bekerja, walaupun begitu dirinya berharap jajarannya tak tersangkut kasus hukum atas adanya setiap aduan.

"Nauzubillah min zalik semoga KPU tidak pernah jadi tersangka di lembaga penegakan hukum," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI' di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Hasyim menyebut, kekinian sudah ada sejumlah anggota KPU RI yang diadukan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik, termasuk dirinya.

Baca Juga: Girang Dengar Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu, Amien Rais Puji Kinerja KPU: Alhamdulillah...

"Di antaranya, kami sudah ada yang mulai diadukan ke DKPP, termasuk saya. Nah ini kan azas akuntabilitas kan di situ, hal-hal yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan lewat saluran-saluran itu," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya sampai tingkat daerah agar tidak sakit hati bila mana diadukan ke DKPP, Bawaslu hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Isu Didepak Jokowi Gegara Anies Baswedan, Elite NasDem Nyatakan Siap Balik Melawan: Kita Sudah Tahu!

"Sehingga dengan begitu, kami di pimpinan KPU pusat selalau menyampaikan kepada teman-teman di jajaran KPU Provisi Kota, jangan pernah berkecil hati jangan pernah mengeluh dan jangan pernah sakit hati kalau kita dilaporkan ke Bawaslu, diadukan ke DKPP, diadukan ke PTUN, ke MK. Karena apa? Karena kontruksi UU-nya memang demikian," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, memang adanya aduan sudah menjadi risiko bagian orang yang menjadi bagian dari KPU.

Baca Juga: Perjuangan Amien Rais Senggol Jokowi Berbuah Hasil, Partai Ummat Sah Jadi Peserta Pemilu 2024!

"Jadi kalau sudah mau daftar jadi anggota KPU ya jangan kepalang tanggung, kalau sudah basah nyebur sekalian, dan gak boleh mengeluh. Karena kemudian dapat gugatan atau keluhan lewat saluran-saluran lembaga yang disediakan tadi, karena itu lah salah satu implementasi asas akuntabilitas."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: