Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengelolaan Ruang Laut Setor PNBP jadi Rp335 Miliar

Pengelolaan Ruang Laut Setor PNBP jadi Rp335 Miliar Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) hingga Desember 2022 mencatat total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp335,94 miliar.

Angka itu mencapai 671% dari target yang ditetapkan Rp50 miliar. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran mengungkapkan realisasi tersebut bersumber dari beberapa kegiatan yakni pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) sebesar Rp 316 miliar, pemanfaatan kawasan konservasi sebesar Rp1,1 miliar, pemanfaatan jenis ikan sebesar Rp18,35 miliar serta jasa kelautan dan rekomendasi pulau-pulau kecil sebesar Rp0,4 miliar.

“Selain PNBP, capaian kinerja Ditjen PRL lainnya adalah penyelesaian 35 dokumen rencana zonasi dan mendorong pembentukan kawasan konservasi 28,9 juta hektare,” Kata Hendra di Jakarta, kemarin.

Selain itu, KKP juga telah memperkuat upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan 16 jenis ikan yang dilindungi serta melakukan evaluasi efektivitas pengelolaannya.

Selanjutnya penyusunan neraca sumberdaya laut , pemberian bantuan kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) yang tersebar di 85 kabupaten/kota di 30 provinsi, mengintegrasikan pengelolaan pesisir berbasis wilayah non kawasan konservasi ke dalam rencana pemerintah serta penanggulangan pencemaran.

Hendra juga mengungkapkan pihaknya terus melakukan rehabilitasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil terluar, mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, fasilitasi masyarakat hukum adat (MHA) dan masyarakat lokal, pergaraman nasional, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), pengelolaan wisata bahari, pengelolaan biofarmakologi, reklamasi serta bangunan dan instalasi laut.

 “Dari lima program prioritas KKP tiga di antaranya menjadi tugas Ditjen PRL, yaitu perluasan kawasan konservasi 30% dari seluruh wilayah perairan Indonesia, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut serta program bulan cinta laut,” ujar Hendra.

Hendra pun menerangkan bahwa perluasan wilayah konservasi 30% dari luas wilayah perairan Indonesia dilaksanakan dengan mengedepankan kualitas kawasan konservasi termasuk menetapkan zona konservasi di enam zona penangkapan ikan terukur.

Menurutnya luas saja tidak cukup namun  harus berfungsi dengan baik untuk menjaga produktivitas lautnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: