Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lembaga Zakat Ini Tidak Menyalurkan Donasi Untuk Kepentingan Politik

Lembaga Zakat Ini Tidak Menyalurkan Donasi Untuk Kepentingan Politik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur LAZ Mizan Amanah, Dede Sutisna, memaparkan kinerja LAZ Mizan Amanah. Ini dilakukan dalam rangka memberikan membuat donatur dan stakeholder yang telah memberikan sumbangan percaya terhadap lembaga filantropi ini.

"Insya Allah, kami akan terus melayani umat dan selalu menjadi fasilitator terbaik antara para dermawan," kata dia, dalam keterangannya pada Sabtu (31/12/2022).

Dalam paparannya, Dede Sutisna mengungkapkan, pada 2020, LAZ Mizan Amanah menerima dana zakat dari Muzaki individu dan entitas senilai Rp14.130.812.462. Sementara itu, pada 2021 LAZ Mizan menerima Rp13.467.712.411.

Baca Juga: Ganjar Pakai Dana Baznas Renovasi Rumah Kader PDIP, Orang Demokrat Marah Besar: Penyalahgunaan Wewenang

"Mizan Amanah tidak menerima dana dari hasil sumber kejahatan dan dana non halal. Kami tidak menyalurkan sumbangan donasi untuk kepentingan politik, sara dan kejahatan. Kami hanya menyalurkan dana sumbangan untuk kepentingan kemanusiaan," kata dia. 

Hasil sumbangan itu lalu disalurkan melalui beberapa pos, di antaranya yaitu hak amil dari zakat, biaya hidup fakir, pendidikan fakir, kesehatan fakir, biaya hidup miskin, pendidikan miskin, fisabililah, program boarding school.

Selain dana zakat, LAZ Mizan Amanah juga menerima dana infak/sedekah. Pada 2020, LAZ Mizan Amanah menerima Rp 63.685.371.117 dan pada 2021, LAZ Mizan Amanah menerima Rp 61.700.358.862.

Penerimaan dana infak/sedekah dari pihak terikat dan tidak terikat itu juga telah disalurkan. Penyaluran diberikan kepada hak amil dari infak/sedekah terikat, hak amil dari infak/sedekah tidak terikat, infak/sedekah terikat, dan infak/sedekah tidak terikat.

Dia menjelaskan, LAZ Mizan Amanah memperjuangkan akses pendidikan gratis bagi anak-anak yatim dan dhuafa dan program pemberdayaan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: