Setelah Tuduh Sana-sini, Akhirnya Partai Ummat Dianggap Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024
Partai Ummat telah memenuhi syarat (MS) dari proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual di dua provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Berdasarkan hasil itu, Partai Ummat dianggap lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, membacakan langsung hasil verifikasi faktual Partai Ummat. Hasilnya Partai Ummat dinyatakan MS di Provinsi NTT.
Baca Juga: Perjuangan Amien Rais Senggol Jokowi Berbuah Hasil, Partai Ummat Sah Jadi Peserta Pemilu 2024!
"Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten/Kota sedangkan syarat minimal di Nusa Tenggara Timur itu adalah 17 artinya status akhir hasil verifikasi faktual partai umat di Nusa Tenggara Timur dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: