Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Tuduh Sana-sini, Akhirnya Partai Ummat Dianggap Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

Setelah Tuduh Sana-sini, Akhirnya Partai Ummat Dianggap Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024 Kredit Foto: Instagram/Amien Rais

Lebih lanjut, Idham menyebutkan bahwa Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota di Sulawesi Utara dengan minimal syarat 11 kabupaten/kota.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Amien Rais! KPU: Partai Ummat Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu!

"Kedua untuk Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memiliki syarat di 11 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal yaitu 11 kabupaten/kota. Jadi dengan demikian status akhir hasil verifikasi faktual Partai Ummat di Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: