Setelah Tuduh Sana-sini, Akhirnya Partai Ummat Dianggap Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024
Kredit Foto: Instagram/Amien Rais
Lebih lanjut, Idham menyebutkan bahwa Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota di Sulawesi Utara dengan minimal syarat 11 kabupaten/kota.
Baca Juga: Kabar Baik Buat Amien Rais! KPU: Partai Ummat Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu!
"Kedua untuk Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memiliki syarat di 11 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal yaitu 11 kabupaten/kota. Jadi dengan demikian status akhir hasil verifikasi faktual Partai Ummat di Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: