Kritik Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung Sentil Mahfud MD: Dia Teman Saya, tapi Dia Gagal...
Kritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru-baru ini dikeluarkan, pengamat politik Rocky Gerung menyebut pemerintah seolah-olah tidak paham soal inkonstitusional.
"Perppu itu kan hal yang harus dihindarkan sehabis-habisnya dalam sistem demokrasi. Perppu dan demokrasi itu sangat bertentangan," ucapnya, dalam kanal YouTube-nya, Minggu (1/1/2023).
Menurutnya, Perppu itu hanya ada dalam situasi yang betul-betul gawat, darurat, dan genting. Genting nya pun mesti memaksa.
"Terus sekarang kita tahu apa kegentingannya dengan mengajukan Perppu. Jadi yang disebut dengan kegentingan yang memaksa justru memaksa kegentingan supaya korporasi, konglomerat nggak ada problem lagi untuk meneruskan ambisi mengeruk Indonesia tuh," tambahnya.
Rocky menyebut Perppu ini sebagai tamparan buat kaum buruh. "Jadi mengaktifkan UU yang inkonstitusional melalui Perppu itu artinya memperdalam inkonstitusionalitas. Perppunya sendiri sudah inkonstitusional karena dia mengaktifkan sesuatu yang inkonstitusional," tambahnya.
Tak hanya itu, ahli filsafat ini menyindir Mantan Ketua Konstitusi Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM Eddy Hiariej yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Menurutnya, Mahfud dan Eddy gagal memperlihatkan prinsip-prinsip etis sebagai akademisi. "Dua-duanya teman saya, tapi buat saya dia gagal memperlihatkan prinsip-prinsip etis yang dia pahami sebagai akademisi. Baik Pak Mahfud ataupun Pak Eddy," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement