Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Rela Ada Perppu Cipta Kerja, Anggota DPD Usulkan Pemakzulan Jokowi: Peringatkan Presiden!

Tak Rela Ada Perppu Cipta Kerja, Anggota DPD Usulkan Pemakzulan Jokowi: Peringatkan Presiden! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

"Misinya cuma satu: memperingatkan Presiden Jokowi akan preseden buruk yang telah ia hasilkan lewat PERPPU Ciptaker. Presiden harus melaksanakan putusan MK dengan langkah-langkah substantif dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Jum'at (25/11/21), MK menetap bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil.

Baca Juga: Kritik Perppu Cipta Kerja Habis-habisan, Rocky Heran Alasannya Perang Rusia-Ukraina: Putin Ngakak Dengarnya

Melalui Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah untuk segera memperbaikinya dengan jangka waktu 2 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: