Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Rela Ada Perppu Cipta Kerja, Anggota DPD Usulkan Pemakzulan Jokowi: Peringatkan Presiden!

Tak Rela Ada Perppu Cipta Kerja, Anggota DPD Usulkan Pemakzulan Jokowi: Peringatkan Presiden! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

"Misinya cuma satu: memperingatkan Presiden Jokowi akan preseden buruk yang telah ia hasilkan lewat PERPPU Ciptaker. Presiden harus melaksanakan putusan MK dengan langkah-langkah substantif dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Jum'at (25/11/21), MK menetap bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil.

Baca Juga: Kritik Perppu Cipta Kerja Habis-habisan, Rocky Heran Alasannya Perang Rusia-Ukraina: Putin Ngakak Dengarnya

Melalui Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah untuk segera memperbaikinya dengan jangka waktu 2 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: