Mantan Sekretaris Partai Komunis China Mengaku Bersalah karena Dukung Penambang Bitcoin
Mantan Sekretaris Partai Komunis Kota Fuzhou, China, Xiao Yi yang telah menjabat sebagai pejabat Partai Komunis sejak 2008 sampai 2021, telah mengaku bersalah atas tuduhan korupsi dan juga karena mendukung penambang Bitcoin (BTC) secara finansial di Pengadilan Rakyat Menengah Zhejiang Hangzhou.
Dilansir dari Cointelegraph pada Senin (2/1/2023), sebuah laporan yang diterbitkan oleh program harian milik negara Xinwen Lianbo pada 29 Desember lalu mencatat bahwa selama masa jabatannya, Xiao Yi dituduh telah menerima suap dengan jumlahsekitar US$18 juta atau setara dengan lebih dari 125 juta yuan China terkait dengan program konstruksi dan promosi terlarang.
Tidak hanya itu, Xiao Yi juga telah mengaku bersalah atas dakwaan terkait dengan transaksi bisnis antara dirinya dan penambang Bitcoin (BTC). Diketahui, Xiao Yo telah membantu penambang BTC secara finansial dari tahun 2017 sampai tahun 2021.
Baca Juga: Laporan Stabilitas Keuangan Bank Sentral India Soroti Masalah Kripto
Seperti dikutip dari laporan tersebut, mencatat bahwa, "selama masa jabatannya tahun 2017 hingga tahun 2021 sebagai Sekretaris Partai Komunis Kota Fuzhou, Xiao Yi memberikan dukungan kepada perusahana pertambangan cryptocurrency dalam bentuk subsidi, bantuan modal, dan jaminan listrik. Tindakan ini bertentangan dengan peraturan nasional, teori Pembangunan Baru, dan menyebabkan kerugian besar pada properti publik yang menyebabkan konsekuansi yang merugikan".
Jelas bahwa tindakan yang dilakukan oleh Xiao Yi dalam upayanya mendukung penambang BTC telah bertentangan dengan pemerintah China yang melarang semua aktivitas terkait penambangan kripto. Dalam Undang-Undang yang diterbitkan pada 24 September 2021, Pemerintah China bahkan menyatakan memblokir akses penambangan kripto ke listrik dan pasar modal termasuk larangan investasi secara keseluruhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement