Sedang ‘Gali Pemakaman’ Sendiri, Pengesahan Perppu Ciptaker Malah Buka Ruang Pemakzulan Presiden Jokowi
“Tindakan yang dilakukan Presiden dengan menerbitkan Perpu Ciptaker tersebut mencederai legislasi, demokrasi dan konstitusi. Pasalnya MK sendiri sudah membatalkan UU Ciptaker karena secara substansi UU ini bermasalah,” kata Achmad.
“Dan keputusan tersebut adalah aspirasi masyarakat terhadap UU Ciptaker dan diaminkan oleh MK bahwa UU Ciptaker tersebut bermasalah,” tambahnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Tendang Menteri NasDem dari Kabinet, Jokowi Minta Sabar: Tunggu Saja!
Sehingga dengan diterbitkannya Perpu Ciptaker tersebut Achmad menilai sama saja presiden Jokowi telah melawan konstitusi dan aspirasi masyarakat.
“Dan dengan tindakan tersebut bukan tidak mungkin posisi Presiden Jokowi menjadi terbuka dan memiliki alasan untuk dimakzulkan oleh MPR,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement