Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nobu Bank dan Ditjen AHU Kemenkumham RI Tandatangani Kerja Sama Pembayaran QRIS

Nobu Bank dan Ditjen AHU Kemenkumham RI Tandatangani Kerja Sama Pembayaran QRIS Kredit Foto: Nobu Bank
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum & HAM RI (Kemenkumham RI), untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard). 

Acara penandatanganan yang dilakukan di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal AHU Kemenkuham RI, Cahyo R. Muzhar, dan Suhaimin Johan, Direktur Utama Nobu Bank, dan disaksikan oleh segenap Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen AHU, dan manajemen Nobu Bank. 

Dirjen AHU Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzhar menyampaikan bahwa penerimaan dari PNBP melalui Ditjen AHU terus meningkat dan mencapai lebih dari Rp1 triliun di tahun 2022 ini. 

Baca Juga: QRIS Akan Hadir di 5 Negara ASEAN, Gubernur BI: Kita Beri Kemudahan untuk Masyarakat

Untuk itu Cahyo berharap bahwa pengembangan alternatif pembayaran dengan menggunakan QRIS ini semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran atas berbagai layanan yang tersedia pada AHU Online, seperti layanan pembuatan Perseroan Perorangan yang sekarang tengah disosialisasikan oleh Dijen AHU. 

Ditjen AHU saat ini memiliki lebih dari 140 jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui AHU Online. Kehadiran QRIS Nobu Bank dapat mendorong pertumbuhan penerimaan PNBP melalui Ditjen AHU di tahun mendatang,” kata Cahyo. 

Direktur Utama Nobu Bank, Suhaimin Johan menyampaikan apresiasi kepada Ditjen AHU Kemenkumham RI atas peresmian kerja sama dalam hal pembayaran digital QRIS untuk pembayaran PNBP pada layanan Ditjen AHU secara online atau yang disebut AHU Online. 

“Kerja sama dengan Ditjen AHU Kemenkumham RI ini menjadi tonggak penting bagi Nobu Bank dalam pengembangan dan perluasan QRIS sebagai sarana pembayaran digital, khususnya untuk jenis pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak,” jelasnya. 

Baca Juga: Pengguna QRIS Sentuh 22 Juta Merchant, 90% Berasal dari UMKM

Menurutnya, sebagai bank yang berpartisipasi aktif sejak awal peluncuran QRIS oleh Bank Indonesia, Nobu Bank telah mengembangkan layanan pembayaran berbasis QRIS ini secara luas dengan membangun kerja sama dengan berbagai ekosistem yang berjaringan luas. 

“Kerja sama penyediaan QRIS sebagai alternatif metode pembayaran untuk berbagai layanan di Ditjen AHU Kemenkumham RI merupakan sebuah langkah yang inovatif dan baru, yang diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan volume transaksi pembayaran layanan di lingkup Ditjen AHU, khususnya melalui AHU Online, terutama karena kemudahan dalam pembayaran,” tambahnya. 

Nobu Bank secara konsisten mengembangkan basis merchant QRIS secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini total merchant yang telah bekerja sama dengan Nobu Bank telah mencapai lebih dari 600 ribu merchant dengan frekuensi transaksinya mencapai lebih dari 4 juta transaksi per bulan dan terus bertumbuh. Pencapaian ini merupakan salah satu bentuk dukungan Nobu Bank pada digitalisasi pembayaran melalui QRIS yang senantiasa didorong oleh Bank Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: