Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Catat Ada 1,4 Juta Liter BBM Bersubsidi Disalahgunakan Selama 2022

BPH Migas Catat Ada 1,4 Juta Liter BBM Bersubsidi Disalahgunakan Selama 2022 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti 1,4 juta liter BBM subsidi dari tindak pidana penyalahgunaan selama rentang tahun 2022.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan, jenis barang bukti yang dominan adalah BBM Solar Subsidi. Erika menyebut, banyak kasus yang diungkap berdasarkan pengaduan masyarakat. Selain itu, ada pula kasus tangkap tangan yang dilakukan dari beberapa modus.

Baca Juga: Sepanjang 2022, BPH Migas Ungkap 786 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi

"Banyaknya kasus yang diungkap tidak terlepas dari faktor-faktor yang memengaruhi, yaitu sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM Solar subsidi yang belum optimal; disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar," jelas Erika dalam konferensi pers Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Kerjasama Antara BPH Migas dengan Polri di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Selanjutnya, lanjut Erika, faktor yang memengaruhi adalah adanya permintaan pasar (demand) untuk Solar yang dipergunakan bagi Pelabuhan perikanan, industri, dan pertambangan yang jumlahnya sangat besar; tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dan solar industri; serta perubahan ketentuan sanksi dalam regulasi terkait dengan penyalahgunaan BBM (Penerapan sanksi administrasi).

BPH Migas menyampaikan, pengungkapan kasus ini akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi, di mana pemerintah telah menganggarkan subsidi tersebut dalam APBN. "Pengungkapan ini sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi yang subsidinya telah dianggarkan pemerintah dalam APBN," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan, peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).

"Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan BBM) dimediakan saja. Pasti akan kami tindak lanjuti," tutur Kabareskrim Agus Andrianto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: