Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ompong Ditinggal Komandannya Usai Dipecat Kim Jong Un, Militer Korea Utara Jadi Begini

Ompong Ditinggal Komandannya Usai Dipecat Kim Jong Un, Militer Korea Utara Jadi Begini Kredit Foto: Reuters/KCNA
Warta Ekonomi, Pyongyang, Korea Utara -

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un telah memecat komandan kedua militer negara itu, Pak Jong-chon, lapor media pemerintah.

Pak, yang menjabat sebagai wakil ketua Komisi Militer Pusat Partai Buruh Korea yang berkuasa dan sekretaris Komite Pusat partai, digantikan oleh Ri Yong-gil.

Baca Juga: Di Tangan Kim Jong Un, Rudal Balistik Antarbenua Berubah Jadi Kekuatan Luar Biasa

Keputusan itu dibuat pada pertemuan tahunan komite pekan lalu, kata kantor berita negara KCNA pada Minggu (1/1/2023). Pak terlihat duduk di barisan paling depan saat rapat dengan kepala tertunduk. Tempat duduknya diperlihatkan lagi kemudian kosong.

Komisi Militer Pusat, yang dipimpin oleh Kim, dianggap lebih kuat daripada Kementerian Pertahanan negara dalam hal pengambilan keputusan militer.

Tidak ada alasan yang ditawarkan untuk perombakan tersebut, tetapi pemerintah Korea Utara secara teratur merombak posisi kepemimpinan.

Oh Gyeong-sup, seorang rekan di Institut Korea untuk Unifikasi Nasional di Seoul, mengatakan kepada Reuters bahwa Pak mungkin bertanggung jawab atas "kegagalan operasi keamanan" menyusul insiden di mana drone Korea Utara menyusup ke wilayah udara Korea Selatan.

Ketika Seoul mengirim tiga pesawat tak berawak kembali melintasi perbatasan, tampaknya tidak ada tanggapan dari Pyongyang, yang menunjukkan pertahanannya mungkin gagal mendeteksi UAV.

Pak sempat diturunkan pangkatnya pada tahun 2021 ketika Kim menegur beberapa pejabat atas penanganan mereka terhadap respons pandemi Covid-19, tetapi dia kemudian dipromosikan lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: