Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Intip! Strategi Disperindag Jabar Genjot Ekspor 2023

Intip! Strategi Disperindag Jabar Genjot Ekspor 2023 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–Oktober 2022 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$32,52 miliar (13,32 persen), diikuti Kalimantan Timur US$30,11 miliar (12,33 persen), dan Jawa Timur US$20,82 miliar (8,53 persen).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jawa Barat (Jabar) Iendra Sofyan mengatakan, sektor penyumbang nilai terbesar untuk ekspor Jawa Barat adalah sektor Industri Pengolahan yang umumnya didominasi perusahaan industri manufaktur besar.

Baca Juga: Aktivitas Industri Manufaktur Terus Ekspansif, Kepala BKF: Waspada, Ada Risiko Perlambatan!

"Jawa Barat sebagai provinsi penyumbang nilai ekspor terbesar secara nasional selalu berupaya dalam mempertahankan serta meningkatkan prestasi tersebut," kata Iendra kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, dalam mempertahankan serta meningkatkan prestasi ekspor, tentunya diperlukan upaya-upaya dari berbagai pihak yang terlibat seperti pemerintah, pihak swasta, maupun pelaku usaha eksportir itu sendiri.

Setiap tahunnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar) mengadakan berbagai kegiatan untuk menunjang program pengembangan ekspor para pelaku usaha di Jawa Barat. Para pelaku usaha berorientasi ekspor di Jawa Barat dapat mengikuti kegiatan dimulai dari pelatihan atau pembinaan agar siap ekspor, sampai dengan kegiatan promosi ekspor untuk para calon buyer di luar negeri.

"Pelatihan atau pembinaan agar siap ekspor sampai dengan kegiatan promosi ekspor dalam rangka mencari calon buyer di luar negeri akan dilakukan pada 2023," ujarnya.

Iendra menjelaskan, beberapa program seperti pelatihan ekpor ini meliputi bagaimana cara memulai Ekspor (BME), Export Coaching Program (ECP), serta Coaching Program for New Exporters (CPNE). Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan pusat pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank juga ikut mendukung kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi dalam beberapa tahapan agar pelaku usaha mengenal tata cara melakukan ekspor.

"Kami kenalkan mulai mempersiapkan produk supaya memenuhi standar, kelengkapan dokumen legalitas, hingga bagaimana mencari pasar untuk produknya tersebut di luar negeri," ungkapnya.

Pelaku usaha, kata Iendra, juga bisa manfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah agar produk yang diekspor memiliki daya saing. Fasilitas tersebut antara lain sertifikasi produk, pengujian produk, serta pemanfaatan Surat Keterangan Asal untuk dokumen pelengkap ekspor.

Untuk melakukan ekspor, terlebih dahulu harus mencari calon buyer yang berminat terhadap produk. Namun, untuk menawarkannya, harus terlebih dulu memiliki sertifikasi produk dan harus sudah lolos standarisasi ekspor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: