Misi Tersembunyi Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Bau Jokowi Dalam Bahaya: Dia Dijerumuskan...
Terkait Perppu Cipta Kerja, menurut Jimly semestinya pemerintah tidak perlu membuatnya. Apabila memiliki niat yang tulus untuk bangsa dan negara, pemerintah seharusnya menindaklanjuti putusan MK terkait uji formil pembentukan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Tak Heran Elektabilitas Anies Turun Saat Kinerja Jokowi Ngetop, Elite Megawati: Itulah Kognisi..
Ia menilai perbaikan UU Cipta Kerja itu tidak sulit apabila diberi tenggat selama dua tahun oleh MK, apalagi saat ini pemerintah memiliki waktu 7 bulan sebelum tenggatnya pada November 2023.
Baca Juga: NasDem Bisa-bisa Pusing Tujuh Keliling, Wacana Reshuffle Kabinet Jokowi Dapat Dukungan Lagi!
"Susun saja UU baru dalam waktu 7 bulan sekaligus memperbaiki substansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat dengan sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang meaningful dan sustansial sesuai amar putusan," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement