- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Didesak Terapkan Kembali Kebijakan WFH Lewat Petisi Online yang Viral, Heru Budi Ogah: Kan PPKM Sudah Dicabut
Di media sosial viral sebuah petisi online di Change.org yang meminta sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah diterapkan kembali di DKI Jakarta. Menanggapi desakan ini, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara.
Ia mengaku belum ada rencana mewujudkan petisi yang dibuat oleh warga Jakarta Timur tersebut. Sebab, kata Heru, kebijakan WFH dulu dilakukan karena maraknya kasus Covid-19 di masa pandemi. Apalagi, saat ini pemerintah melalui Presiden Jokowi juga sudah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kan PPKM sudah dicabut. Tidak ada (rencana membuat aturan WFH)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Heru menuturkan jika penerapan WFH dilakukan demi mencegah dampak dari cuaca ekstrem di musim hujan, ia sendiri menganjurkan perkantoran menerapkan WFH apabila potensi terimbas hujan deras cukup tinggi.
Misalnya, dikhawatirkan para pegawai terjebak macet karena banjir di kantor atau daerah sekitarnya saat jam masuk dan pulang kerja. Namun, kebijakan WFH ini kembali menjadi pertimbangan tiap kantor.
"Work from home itu tergantung masing-masing pemberi kebijakan. Silakan masing-masing klaster terdampak (banjir dan macet), seperti kemarin Kapten Tendean atau Warung Buncit, kantor sekitar sana, ambil kebijakan WFH," pungkasnya.
Minta Terapkan WFH
Sebelumnya viral di media sosial petisi yang meminta WFH alias work from home kembali diberlakukan, karena membuat pekerja lebih produktif hingga terhindar dari macet dan polusi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement