Evaluasi Usai Setahun Pencabutan Izin Konsesi Lahan: Target Tak Tepat Sasaran
Hari ini, resmi setahun setelah pencabutan izin konsesi jutaan hektare lahan oleh Pemerintah Indonesia. Pencabutan izin itu diiniasi untuk mengatasi isu ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan lingkungan. Namun, setelah setahun berlalu, kebijakan tersebut dinilai tak tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia Edi Sutrisno. Menurutnya, kebijakan pencabutan izin konsesi lahan lebih berpihak pada isu ekonomi, alih-alih isu lingkungan.
"Kami melihat pencabutan izin ini tidak mengedepankan faktor lingkungan, tapi lebih melihat pada efisiensi ekonomi," ujar dia dalam diskusi bertajuk Satu Tahun Pencabutan Izin Konsesi & Investasi Hijau di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Tegas! Dewan Tolak Perpanjangan Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Dia menyoroti pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pencabutan izin konsesi kehutanan yang lebih menitikberatkan pada aspek optimalisasi produktivitas kawasan hutan untuk penyiapan lapangan kerja.
Dari argumen tersebut, Edi menilai KLHK tak memprioritaskan kebijakan sebagai upaya pemulihan lingkungan dan sosial.
Sementara itu, ancaman perubahan iklim terus meningkat secara signifikan. Edi melihat kondisi ini sebagai urgensi untuk melakukan tinjauan dan evaluasi dari kebijakan pencabutan izin yang telah berlangsung selama setahun itu.
"Kami berharap KLHK bukan hanya fokus pada ekonomi, tapi juga harus memperkuat kondisi lingkungan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement