Kembali Terima Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Kader, Romy Membahayakan PPP
Kredit Foto: Andi Hidayat
Romy sendiri kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Keputusan pengangkatannya ditandatangani Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dan Sekjen PPP, Moh. Arwani Thomafi.
Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati, Menteri PPPA: Tak Ada Toleransi!
SK pengangkatan itu dibagikan Romy dalam akun Instagram miliknya. Dia mengunggah SK pengangkatan dirinya Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa bakti 2020-2025.
Diketahui sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 20 Januari 2020 menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Romy karena terbukti menerima suap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement