Kembali Terima Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Kader, Romy Membahayakan PPP
Romy sendiri kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Keputusan pengangkatannya ditandatangani Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dan Sekjen PPP, Moh. Arwani Thomafi.
Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati, Menteri PPPA: Tak Ada Toleransi!
SK pengangkatan itu dibagikan Romy dalam akun Instagram miliknya. Dia mengunggah SK pengangkatan dirinya Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa bakti 2020-2025.
Diketahui sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 20 Januari 2020 menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Romy karena terbukti menerima suap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement