Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Komentar Kementerian Agama soal Kasus Sawer Qariah..

Ini Komentar Kementerian Agama soal Kasus Sawer Qariah.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengajak masyarakat untuk menghormati qari/qariah dengan etika yang tinggi dan tidak merendahkan kesakralan Alquran dengan melakukan hal yang tak pantas.

"Pembaca Alquran, apalagi Alquran, harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Cara seperti saweran terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Alquran," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin menanggapi kasus qari dan qariah yang mendapat perlakukan tidak pantas. Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan dua pria naik ke atas panggung sambil memberikan saweran saat qariah membaca Alquran.

Kamaruddin mengatakan saweran terhadap qari/qariah berpotensi mengganggu kekhusyukan pembacaan Alquran. Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman, ini menyebut justru masyarakat harus mendengarkan dengan khusyuk saat Alquran dibacakan.

"Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya. Membaca Alquran bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan Firman Tuhan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan saat dibacakan Al Quran, hendaknya didengarkan, diresapi makna dan kandungan ayatnya, serta dinikmati bacaannya.

"Dengan cara semacam ini, Alquran akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Alquran dan qari/qariah bisa kita lakukan, Insya Allah keberkahan Alquran akan terlimpah untuk semuanya," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi saweran terhadap qariah. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah Cholil Nafis menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Alquran sehingga layak untuk dikecam. Ia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak perilaku tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: