Pendiri CORE Indonesia itu juga menyatakan masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk membuka lapangan kerja tanpa harus melibatkan penerbitan perppu.
"Ada cara-cara jangka pendek yang bisa dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja tanpa perppu, khususnya di sektor padat karya. Asal pemerintah mau membuat kebijakan afirmatif dan komprehensif seperti perdagangan, industri, fiskal, sehingga akan memberikan iklim investasi menengah kecil yang luas," tambahnya.
Kendati demikian, perppu tersebut juga tidak bisa dibilang tidak mampu berperan dalam masuknya investasi ke Indonesia. Pasalnya, Perppu Ciptaker juga memuat beberapa aturan yang memudahkan beberapa sektor investasi.
"Kita tidak bisa menjawab belum bisa meningkatkan investasi karena di beberapa sektor sudah siap untuk masuk dengan kemudahan yang diberikan dalam perppu itu," ujarnya.
Hendri menggaris bawahi keberadaan perppu itu sepatutnya tidak menimbulkan masalah baru. "Jangan sampai aturan baru menciptakan masalah baru," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement