Refly Harun Pertanyakan Demokrasi di Indonesia, Jika Capres Hanya Ditentukan oleh Ketum Partai
“Kita memang masih lama untuk berdemokrasi, jadi kadang-kadang sedih juga kita lihatnya kok kita masukkan pasal tentang pemilihan presiden yang begini saja sudah dibilang liberal,” ungkap Refly.
“Bayangkan, padahal kalau dibilang liberal itu artinya terlalu bebas? Nggak juga, pemilihan presidennya, nggak bebas karena ditentukan presidential threshold (PT),” jelas dia.
Baca Juga: Belum Mau Majukan Ganjar atau Puan, Megawati Terbaca Lagi Jalankan Strategi: PDIP Masih...
Dalam pencalonan presiden, tidak semua partai berhak mengajukan wakilnya. Dimana partai politik yang bisa mengajukan calon hanya partai politik yang punya kursi dan atau suara pada pemilu.
Berikutnya hanya partai politik yang punya 20% kursi atau 25% suara alias telah memenuhi PT.
“Jadi nggak bebas juga, dibilang liberal juga tapi bukan predikat liberal seharusnya,” kata Refly.
Baca Juga: Macam Nyindir NasDem, Kode-kodean Jokowi Saat Puji Strategi Megawati: PDIP Tidak Grasah-grusuh...
“Tapi predikat Apakah Pemilu kita punya derajat operasi yang tinggi atau tidak. Dan saya mengatakan tidak ketika di hulunya, justru bayangkan hanya satu dua orang atau tiga orang yang menentukan siapa yang menjadi calon presiden Indonesia,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement