Tanggapi Penolakan 8 Fraksi DPR Soal Proporsional Tertutup, PDIP: Hore-hore Saja...
Kredit Foto: Andi Hidayat
8 Fraksi Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Delapan fraksi partai politik dari parlemen, kembali menyatakan sikap untuk mendorong agar pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri perwakilan fraksi partai politik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/1).
"Disepakati bahwa suara dari delapan (8) fraksi itu setuju tetap berada pada posisi menerapkan sistem proposal terbuka pada pemilu tahun 2024 dan juga diberikan arahan kepada khususnya di Komisi III yang selama ini menjadi tim kuasa hukum dari DPR setiap ada perkara di mahkamah konstitusi, untuk menyepakati bahwa suara yang akan disampaikan menjadi penjelasan pada sidang-sidang di mahkamah konstitusi adalah suara DPR mewakili suara mayoritas, itu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka," jelas perwakilan Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dalam konferensi persnya.
Adapun 8 partai politik yang ikut dalam mendorong diberlakukannya sistem proporsional terbuka dalam gelaran pemilu 2024 adalah:
- Fraksi Partai Golkar;
- Fraksi Partai Gerindra;
- Fraksi Partai NasDem;
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
- Fraksi Partai Demokrat;
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN);
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement