Kalau Benar Anies Baswedan Korupsi Dana Bansos DKI Jakarta, Guntur Romli: Sama Hinanya dengan Kasus Penggelapan Dana oleh ACT!
Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial saat pandemi Covid-19 di era eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tahun 2020 lalu mencuat ke publik.
Orang pertama yang mem-blowup masalah ini adalah akun Twitter @Kurawa yang mengaku telah melakukan investigasi atas dugaan korupsi itu baik investigasi lapangan dan investigasi berdasarkan hasil audit.
Awalnya, pemilik akun bernama Rudi Valinka mengaku mendapatkan informasi soal adanya penimbunan beras di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Perumda Pasar Jaya merupakan penerima anggaran terbanyak untuk pengadaan Bansos sembako di Jakarta. Dari anggaran Rp3,65 triliun, Rp2,85 triliun di antaranya diberikan kepada BUMD itu.
"Dinas Sosial DKI menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT food station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun, mengapa?" ujar Kurawa, dikutip Rabu (11/1/2022).
Di lokasi, terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu.
Disamping besarnya dana, Kurawa juga memberikan data yang membuat kita terkejut bahwa pengawas Pasar Jaya ternyata juga adalah Ketua DPP relawan Gubernur yang saat itu menjabat yaitu Anies Baswedan. Ia bernama Sutrisno muslimin.
Menanggapi hal tersebut, pegiat sosial Guntur Romli mengatakan apa yang ditemukan Kurawa menandakan adanya konflik kepentingan.
“Hal ini semakin menunjukkan soal kasus Bansos tidak hanya ada soal dugaan korupsi tapi juga soal konflik kepentingan,” kata Guntur melansir dari Cokro TV, Jumat (13/01/22).
“Kita tunggu Apakah kasus ini akan ditindak oleh penegak hukum atau seperti kasus formula E yang masih mengendap yang tidak jelas perkembangannya hingga saat ini,” tambahnya.
“Namun apabila benar ada kasus korupsi dana Bansos di Jakarta dilakukan oleh Anies Baswedan, maka kasus ini akan sama hinanya dengan kasus penggelapan dana sosial yang dilakukan oleh Ahyudin di ACT,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement