Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FSPPB: Penyandang Disabilitas Juga Miliki Hak yang Sama dalam Suatu Pekerjaan

FSPPB: Penyandang Disabilitas Juga Miliki Hak yang Sama dalam Suatu Pekerjaan Kredit Foto: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)

Lebih lanjut Arie menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua KND untuk FSPPB sangat bermanfaat mengingat FSPPB merupakan wadah dari berbagai serikat pekerja yang ada di PT Pertamina. Selain itu, para pekerja Pertamina juga mempunyai risiko besar menghadapi suatu kecelakaan kerja.

"FSPPB juga telah melakukan langkah dengan mengakomodasi beberapa pekerja yang karena suatu hal seperti kecelakaan sehingga mengakibatkan bagian tubuh pekerja tidak sempurna lagi untuk tetap dapat bekerja di PT Pertamina. Kita perjuangkan nasibnya agar tidak mendapatkan diskriminasi saat mereka bekerja," kata Arie.

Baca Juga: Siap Bantu Peralatan, Ketua IWAPI Jatim: Arsyadina Cetak Penyandang Disabilitas Ciptakan Karya Besar

Penjelasan dari Presiden FSPPB pun disepakati oleh Capt. Marcellus Hakeng, Juru Bicara dan Hubungan Media, "Pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh serta organisasi pengusaha harus turut dalam mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja."

"Aspek pembangunan Hubungan Industrial salah satunya penerapan kesempatan kerja dan perlakuan sama tanpa diskriminasi dalam pekerjaan," pungkas Capt. Hakeng.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: