Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Soal Dugaan Korupsi Bansos Anies: Harus Dilihat Lebih Dalam...

Refly Harun Soal Dugaan Korupsi Bansos Anies: Harus Dilihat Lebih Dalam... Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut berkomentar soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Diketahui, isu itu mencuat setelah pengguna Twitter @kurawa membagikan informasi beras 1.000 ton senilai Rp2,85 miliar yang tertimbun di Perumda Pasar Jaya. Dia menduga beras itu merupakan bansos yang seharusnya disalurkan pada 2020-2021 lalu.

"Ini tiba-tiba imajinasi orang ke Anies Baswedan itu ada dugaan korupsi. Sebelum langsung berimajinasi itu korupsi, korupsinya itu di mana?" kata Refly melalui video yang diunggah di kanal Youtubenya, dikutip Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Pengamat Sebut Pidato Panjang Lebar Megawati Bukan untuk Sindir NasDem dan Anies Baswedan: Kebetulan Saja...

Dia menambahkan, "Kalau tidak menyalurkan, itu bukan korupsi namanya, tetapi tidak perform. Memang akan mengakibatkan kerugian negara, tetapi tidak berarti itu korupsi."

Oleh karena itu, Refly menggarisbawahi Kurawa seharusnya memberikan penjelasan yang jauh lebih baik untuk melihat indikasi korupsi pada kasus beras tersebut.

"Kalau korupsinya itu didasarkan pada beras yang tidak terbagikan, itu korupsi gimana caranya?" pungkasnya.

Lebih lanjut, Refly mengingatkan untuk memahami duduk perkara dari kasus yang berlangsung. Menurutnya, penjelasan dari Perumda Jaya bisa jadi tidak mencakup kebenaran fakta yang seluruhnya.

"Namanya pembelaan kan bisa jadi itu adalah stok beras untuk bansos dan karena sudah busuk duluan, tiba-tiba tidak bisa dibagikan. Bisa jadi penjelasan Perumda Jaya benar juga itu beras hasil dari sisa penjualan retail," ujar dia.

Baca Juga: Heboh Kabar Bakal Koalisi Pengusung Anies Baswedan Bubar, AHY Nyatakan Sikap Tegas: Kami Terus Mencari...

"Pertanyaannya adalah korupsinya itu di mana? Itu masalahnya," tandas Refly.

Menurutnya, suatu insiden bisa dikatakan korupsi apabila ada penggunaan dana yang tak sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Misalnya, dana senilai Rp2,8 triliun hanya digunakan sebesar Rp2 triliun, sementara Rp800 miliarnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Itu baru korupsi. Jadi harus jelas juga korupsinya. Jangan selalu mencari gara-gara karena hanya ingin menghadang Anies Baswedan," terang dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: