Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Pentingnya Strategi Pendidikan Antikekerasan, Menteri PPPA: Ada 1.664 Anak Jadi Korban

Dorong Pentingnya Strategi Pendidikan Antikekerasan, Menteri PPPA: Ada 1.664 Anak Jadi Korban Kredit Foto: KemenPPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus kekerasan pada anak di Indonesia masih tinggi pada tahun 2022. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya menyusun strategi dalam memberikan pendidikan antikekerasan terhadap anak usia dini.

Bintang menyebut anak termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.

Baca Juga: Bejat! 13 Remaja Laki-laki di Tojo Una-una Perkosa Bocah di Bawah Umur, KemenPPPA Kecam Keras Pelaku

"Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada Januari-November 2022 terdapat 1.664 anak berusia kurang dari 6 tahun yang menjadi korban kekerasan. Melihat data tersebut, hal ini memerlukan dukungan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak," ujar Bintang dalam Webinar dan Workshop Pendidikan Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), secara online, Minggu (15/1/2023).

Menurutnya, guru dan orang tua dapat menyosialisasikan nilai-nilai antikekerasan pada anak usia dini dengan berbagai cara, seperti bercerita atau mendongeng, melalui alat permainan, maupun melalui musik.

"Menggunakan berbagai metode yang ada dapat membentuk kepribadian maupun perkembangan emosi anak, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," katanya.

Baca Juga: Kasus Perkawinan Anak Tinggi di Ponorogo, Menteri PPPA Tegas: Tak Boleh Terjadi Lagi!

Dalam hal penanganan, Bintang mengatakan, pihaknya telah menyediakan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebagai layanan pengaduan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

"Bagi Ibu/Bapak sekalian yang mengalami, mendengar, atau mengetahui kasus kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak dapat langsung menghubungi (021) 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129," tutur Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: