Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Reshuffle Lebih Kencang Dibanding Diskusi Soal Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Hensat Jadi Curiga: Bisa Jadi Ada...

Isu Reshuffle Lebih Kencang Dibanding Diskusi Soal Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Hensat Jadi Curiga: Bisa Jadi Ada... Kredit Foto: Instagram/Hendri Satrio
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar soal penerbitan Perppu Cipta Kerja mencuat di tengah ramainya isu reshuffle yang disinyalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rumor kencang perombakan kabinet tersebut dicurigai pengamat politik Hendri Satrio alias Hensat sebagai upaya pengalihan isu.

"Ini bisa jadi ada perppu-perppu lainnya dengan alasan sama. Ada Perang di Rusia dan Ukraina," kata Hensat pada diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Dibutuhkan Untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang

Adapun, jika Presiden Jokowi melakukan reshuffle, Hensat menilai itu merupakan hak istimewa untuk melakukan suatu hal tanpa perlu meminta persetujuan lembaga lain sebagai presiden. 

Namun, yang perlu digarisbawahi adalah Perppu Cipta Kerja ini merupakan hal esensial dan penting daripada adanya wacana reshuffle ini.

Hensat secara terbuka menyatakan tidak mempermasalahkan dilakukannya reshuffle menteri yang hendak dilakukan oleh Jokowi pada akhir masa jabatannya.

"Kalau saya bilang mah terserah. Mau reshuffle boleh, enggak juga nggak apa-apa," sambung Hensat.

Baca Juga: Mensesneg Pratikno Tegaskan Tak Ada Reshuffle di Januari, Kabar Burung Jokowi Bakal Rombak Kabinet 1 Februari Benar?

Ia juga tidak akan mempermasalahkan alasan apa yang menjadi latar belakang, jika reshuffle terjadi, baik itu karena kinerja ataupun alasan baper.

Sebab, menurut Hensat, ini semua kembali lagi pada kepatuhan, kewarasan, dan kewajaran dalam memerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: