Bentrok Pekerja Lokal Vs TKA China di PT GNI, Waketum MUI Sorot SDA Indonesia yang Dikeruk Asing: Adilkah Ini?
"Siapa yang mengontrol dan mengawasinya dan apakah mungkin petugasnya bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sehingga bisa dijamin tidak akan terjadi kebocoran yang merugikan rakyat dan negara kita?" lanjutnya.
Begitu juga dalam penggunaan tenaga kerja, kata Anwar, semestinya semua pekerjaan yang bisa dilakukan oleh anak-anak bangsa jangan diberikan kepada tenaga kerja dari Tiongkok karena jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai dan semangat yang ada dalam pasal 33 UUD 1945.
Baca Juga: Soal Bentrok Antarkelompok Pekerja, PKS Minta Pemerintah Cabut Izin PT GNI: Harus Tegas!
"Dari pasal tersebut negara atau pemerintah dituntut untuk bisa memberikan pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh anak-anak bangsa kepada anak-anak bangsa kita sendiri dan jangan diberikan kepada tenaga kerja asing agar sebesar-besar kemakmuran rakyat dapat kita wujudkan," jelas Anwar.
Tetapi dalam hal ini, lanjut Anwar, PT GNI tampaknya belum melaksanakan aturan dari konstitusi Indonesia. Menurut Anwar, hal ini terlihat dari banyaknya tenaga kerja asing Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Hal demikian tentu jelas akan menyakiti hati kita sebagai rakyat terutama para pekerja yang berasal dari indonesia di PT GNI tersebut karena mereka tahu bahwa kitalah sebagai bangsa yang punya sumberdaya alam tersebut tapi kenapa orang lain yang menikmatinya. Adilkah ini? tentu tidak adil," tegasnya.
Oleh karena itu, Anwar berharap agar pemerintah bisa menata ulang kembali hal-hal yang menyangkut pengelolaan SDA dan SDM yang dilakukan oleh PT GNI. Ia pun meminta pemerintah tidak boleh tunduk kepada para investor asing karena Indonesia adalah negara dan bangsa yang berdaulat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement