Didemo Ramai-ramai, Presiden Jokowi Akhirnya Ubah Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
“Jadi, enam tahun dikalikan tiga (karena, red) bisa dipilih dua kali lagi sehingga total 18 tahun kesempatan seorang kepala desa,” tutur Budiman. Namun, Budiman menyebut sistem itu pemborosan dan bisa menimbulkan konflik sosial.
Budiman sendiri mengaku dipanggil Jokowi karena kerap mengurus dan membantu berbagai isu tentang desa.
“Tadi Bapak banyak bertanya soal keadaan. Kebetulan hari ini ada belasan ribu kepala desa demonstrasi meminta revisi UU Desa,” ucap Budiman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement