Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat capaian pokok lelang sepanjang 2022 sebesar Rp35,23 triliun dan membukukan Rp850 miliar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menyampaikan, nilai transaksi lelang tersebut melampaui target dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.
Baca Juga: Lelang Surat Utang Negara Tembus Rp59 Triliun, Kemenkeu: Investor Antusias
"Di tahun 2021 kita targetkan lelang ada Rp30 triliun. Saya bersyukur dan bangga karena capaian pokok lelang 2023 tercapai Rp35 triliun," ungkapnya, dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/1/2023).
Joko memaparkan, nilai transaksi itu didominasi oleh Lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar 29,34 persen sebesar Rp9 triliun.
Lalu, jenis lelang lainnya yang memberi kontribusi besar antara lain, Lelang Harta Pailit sebesar Rp2 triliun, Lelang Sukarela Rp13 triliun, Lelang BMN/D (selain Bea Cukai) Rp0,8 triliun, Lelang Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan Rp0,6 triliun, dan dari Lelang Eksekusi Pengadilan Rp0,4 triliun.
Joko menyebut, selain PNBP, transaksi lelang juga berkontribusi bagi penerimaan negara berupa hasil lelang yang masuk ke Kas Negara, penerimaan pajak, dan kontribusi bagi penerimaan pemerintah daerah.
Dia menyebut, tercatat selama tahun 2022, hasil lelang yang masuk ke Kas Negara sebesar Rp1.571 miliar, pajak pusat sebesar Rp266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp93 miliar.
Baca Juga: Jokowi Tak Sendiri, Anies Baswedan Ternyata Pernah Disebut Macam Firaun: Bedanya, Dia Tak Baperan...
"Sehingga total penerimaan negara termasuk PNBP lelang di tahun 2022 mencapai Rp2.789 miliar," tutur Joko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement