Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan lelang dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan, agar lelang dapat lebih optimal sebagai salah satu bentuk dan cara transaksi jual beli.
Optimalisasi ini juga menguatkan peran dan fungsi lelang dalam mendukung perekonomian nasional khususnya khususnya kontribusi bagi penerimaan negara.
Sepanjang tahun 2023, DJKN mencatatkan nilai transaksi lelang Rp44,34 triliun. Capaian ini merupakan tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia.
Capaian tersebut terdiri dari transaksi lelang dalam rangka pengelolaan keuangan negara Rp2,875 triliun dan penyelenggaraan lelang dalam rangka penegakan hukum Rp14,538 triliun. Sedangkan dalam rangka mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi, nilai transaksi lelang tercatat Rp26,931 triliun.
Dari transaksi tersebut, penyelenggaraan telah telah memberikan kontribusi bagi penerimaan negara mencapai Rp4,58 triliun. Capaian ini dicatat sebagai penerimaan Kas Negara Rp3.061,94 miliar hasil bersih lelang yang harus disetor ke kas negara, dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp974,24 miliar, sebagai penerimaan pajak pusat Rp330,39 miliar, dan tercatat sebagai pendapatan daerah berupa pajak daerah Rp219,43 miliar.
Selanjutnya dalam periode semester I tahun 2024 ini, nilai transaksi lelang dalam pengelolaan keuangan negara tercatat Rp0,9 triliun, dalam rangka penegakan hukum Rp7,591 triliun, dan nilai transaksi lelang dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi Rp11,32 triliun. Kemudian kontribusi lelang ke pajak daerah Rp94,91 miliar, pajak pusat Rp130,92 miliar, PNBP Lelang Rp356,79 miliar.
Baca Juga: Bidik Pendapatan Negara Rp2.996,9 Triliun di 2025, Jokowi: Kita Lanjutkan Reformasi Perpajakan
Direktur Lelang DJKN Tavianto Noegroho menjelaskan kontribusi tersebut menjadi bagian dukungan lelang bagi perekonomian nasional. Hal tersebut tercermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan juga lelang barang milik Negara.
Lelang juga berperan dalam membantu penyelesaian Non Performing Loan (NPL) dan mendukung fungsi intermediasi perbankan, melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang. Selain itu, membantu penggerak roda perekonomian melalui peningkatan nilai barang, membuka lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
”Dalam menjalankan peran dan fungsinya, proses lelang sebagai layanan pemerintah juga melibatkan swasta dan masyarakat terhadap objek lelang berupa barang dan hak yang dimiliki maupun dikuasai,” jelas Tavianto.
Lelang juga mengambil peran dalam kebijakan program UMKM agar naik kelas. Pemerintah dalam hal ini DJKN Kementerian Keuangan memberikan berbagai stimulus kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka melalui lelang.
“Stimulus tersebut, antara lain relaksasi berupa tarif Bea Lelang sampai dengan 0 persen, pembebasan uang jaminan bagi yang mengikuti lelang produk UMKM, dan dukungan pemasaran produk-produk UMKM melalui situs lelang.go.id yang diharapkan dapat membantu penjualan produk UMKM,” sebut Tavianto.
Sejak 2020 sampai dengan Juni 2024, tercatat 1.714 UMKM yang telah memanfaatkan lelang untuk memasarkan produknya. Dalam periode tersebut, barang yang dilelang sebanyak 18.884 lot barang dan yang laku sebanyak 12.215 lot.
Baca Juga: Cegah Dumping, Indonesia Tambah Bea Masuk Pakaian Impor China
Inovasi lelang, menurut Tavianto akan terus dilakukan. Hal tersebut didukung dengan pengembangan digitalisasi proses bisnis, pengembangan dan pergerakan fokus arah kebijakan dan regulasi.
“Contohnya dalam menggali potensi pelaksanaan lelang hak menikmati dan lelang hak tagih. Selain itu, pola customer oriented akan diterapkan, sehingga manfaat lelang dapat lebih dicapai dan dirasakan secara optimal, baik untuk masyarakat maupun negara,” lanjutnya.
Digitalisasi proses bisnis pelaksanaan lelang melalui situs lelang.go.id membuat transaksi jual beli menjadi lebih efektif, efisien, dan jangkauan yang lebih luas dengan inisiasi borderless transaction seiring masifnya minat masyarakat terhadap aktivitas ekonomi digital berdasarkan pengembangan knowledge-based economy.
“Dengan data dan fakta tersebut, masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli barang melalui lelang.go.id, karena pasti prosesnya, bagus harganya,” tegas Tavianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement