Wacana Masa Jabatan Direstui Jokowi, Kades Bisa-bisa Ciptakan Dinasti: Jauh dari Kepatutan dan Kewarasan!
"Kalau misalnya tidak disetujui 3 periode, kan masalah bagi yang 2 periode," kata dia, dalam jumpa pers di Sunbreeze Hotel, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Soroti Utang Negara Era Jokowi, AHY Malah Balik Dikuliti: Dia Terjebak Angka, Kurang Informasi...
Sunan Bukhari menilai masa jabatan maksimal dua periode, akan merugikan kepala desa.
Sunan mendesak pemerintah untuk memasukkan usulannya itu ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 sebelum Pemilu 2024 mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement