Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dubes Swedia Diminta Penuhi Undangan Indonesia Buntut Politikus Ekstrem yang Bakar Al-Qur'an

Dubes Swedia Diminta Penuhi Undangan Indonesia Buntut Politikus Ekstrem yang Bakar Al-Qur'an Kredit Foto: Reuters/Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg akan dipanggil Kementerian Luar Negeri. Pemanggilannya dilakukan untuk membahas aksi pembakaran Al-Qur'an oleh politikus sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark Rasmus Paludan.

“Betul sudah dipanggil dan waktu pertemuannya sendiri masih dikoordinasikan, namun secepat-cepatnya,” kata juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Republika tentang apakah akan ada pemanggilan terhadap duta besar Swedia untuk Indonesia untuk membahas tentang aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Al-Qur'an Dibakar Politikus Ekstrem Swedia, PBB Bilang Gak Sopan

Sebelumnya, Kemenlu mengutuk aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan.

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1/2023),” tulis Kemenlu lewat akun Twitter resminya, Ahad (22/1/2023).

Kemenlu mengatakan, aksi penistaan kitab suci tersebut telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.

“Kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Kemenlu.

Pada Sabtu (21/1/2023) pekan lalu, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Kepolisian Swedia mengizinkan Paludan melaksanakan aksinya karena dianggap tak melanggar hukum dan merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Paludan memang sengaja melakukan aksi pembakaran Alquran itu di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Dia menyebut aksinya merupakan respons atas upaya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Turki dan dunia Islam telah mengecam aksi pembakaran Alquran oleh Paludan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: