Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gus Halim: Revisi UU Desa Tak Sekadar Periodesasi Jabatan Kades

Gus Halim: Revisi UU Desa Tak Sekadar Periodesasi Jabatan Kades Kredit Foto: Kemendes PDTT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan sejumlah poin penting revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Poin penting yang dipaparkan itu selain mengenai masa jabatan kepala desa (Kades) yang bakal ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Pertimbangan dalam wacana revisi UU Desa itu antara lain mengenai kesejahteraan kepala desa. Selain itu, juga ada tentang pola hubungan antara kepala desa dengan perangkat desa yang hingga saat ini belum diatur secara jelas. Keberadaan perangkat desa yang statusnya tidak jelas juga menjadi bagian penting dalam revisi UU Desa.

Baca Juga: Masalah Kesejahteraan, PPDI Bawa Tiga Permintaan Buat Gus Halim

"Banyak masalah yang harus dibenahi, pola hubungan antara kepala desa dengan perangkat desa. Ini yang kecil-kecil saja, belum bicara dana desa yang dinaikkan, tentang pertanggungjawaban dan seterusnya," kata menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut, dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).

Gus Halim mengakui beberapa poin penting seolah luput dari sorotan publik karena terjebak pada penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode. Padahal, di sisi lain, desa sudah menunjukkan prestasi yang luar biasa.

Revisi UU Desa itu dalam rangka memperkuat peran desa setelah sembilan tahun terbukti mampu mengelola dana desa hingga Rp648 triliun sejak dana desa digulirkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Gus Halim: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana

Gus Halim mengungkapkan saat ini dana desa terbukti mampu memberikan dukungan yang bagus bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Itu karena kepiawaian dan kemampuan kepala desa beserta perangkat desa dengan segala kondisi yang dihadapi berhasil meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM)," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: