Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merasa Dirugikan, Astra Life Polisikan 'Agen Nakal' yang Diduga Lakukan Fraud

Merasa Dirugikan, Astra Life Polisikan 'Agen Nakal' yang Diduga Lakukan Fraud Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) menempuh jalur hukum kepada agen pemasarnya yang diduga melakukan pemalsuan/ penggelapan data (fraud). Hal ini terkait laporan 24 nasabah yang  belum menerima buku polis dan meminta pengembalian premi 100 persen.

Kuasa Hukum Astra, Life Otto Hasibuan mengatakan, setelah mempelajari kasus ini dengan dokumen dan bukti-bukti yang ada, pihaknya menduga ada upaya tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum agen asuransi yang bertindak secara sistematis dan telah merugikan Astra Life. Baca Juga: Astra Life Klarifikasi Soal Keluhan Polis 24 Nasabah Jatim

"Manajemen Astra Life melakukan penelitian dan verifikasi secara terperinci terhadap dokumen agen dan nasabah, ditemukan dugaan fraud yang dilakukan oleh oknum agen," ujar Otto saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Atas tindakan tersebut, pihaknya telah mendampingi Astra Life untuk menindaklanjuti perkara ini ke jalur hukum melalui BARESKRIM POLRI pada tanggal 18 Januari 2023, agar dapat diusut secara tuntas.

"Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Selaku kuasa hukum yang ditunjuk dalam kasus ini, kami memastikan bahwa Astra Life tetap patuh dan tunduk atas aturan, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Otto juga membantah bahwa Astra Life diduga telah melakukan penipuan kepada para nasabahnya. Yang terjadi justru Astra Life menjadi korban fraud oknum pemasar dan oknum lainnya. Baca Juga: Gandeng PermataBank, Astra Life Hadirkan Asuransi untuk Generasi Sandwich

"Sehubungan keluhan sejumlah nasabah Astra Life yang telah dimuat di beberapa media massa, kami selaku kuasa hukum Astra Life dengan ini menyatakan bahwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh Astra Life adalah tidak benar," tukasnya.

Asal tahu saja, kasus ini bermula dari keluhan 24 nasabah Astra Life di Jawa Timur yang belum menerima polisnya, padahal mereka telah rutin membayar premi. Atas dasar tersebut, mereka pun meminta Astra Life untuk mengembalikan dana premi yang telah disetornya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: