Wacana Tambah Masa Jabatan Kades Bisa Dikabulkan, Menterinya Jokowi: Kami Kaji Dulu Positifnya...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa alias kades.
Dirinya mengatakan hal tersebut bisa saja terwujud jika kajian pihaknya menunjukkan mayoritas efek positif dari wacana tersebut.
Baca Juga: Jokowi Saja Menahan Diri, Kades Diminta Ingat Demokrasi: Jangan Serakah Akan Kekuasaan!
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi syarat mengingat jabatan dari kades sendiri saat ini sudah bisa dikategorikan panjang.
"Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak?" kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Tapi kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi undang-undang sekarang, yakni masa jabatan enam tahun dengan maksimal tiga periode. Total 18 tahun, kan lama juga itu," imbuhnya.
Tito mengatakan, pengkajian bakal dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh yang memahami persoalan desa. Para pegiat desa juga akan dilibatkan.
Baca Juga: Jokowi hingga Kades, Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Disorot Tajam: Tamak, Agama Sudah Melarang...
Tito menambahkan, saat ini DPR sudah berencana untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jika revisi dilaksanakan, Kemendagri bakal menyampaikan hasil kajian terkait masa jabatan sembilan tahun itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement