PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dikabarkan telah mengalihkan kembali saham hasil buyback yang dieksekusi pada periode September sampai Desember 2016. Berdasarkan keterangan resmi, diketahui bahwa perusahaan Prajogo Pangestu tersebut sudah mengalihkan 372.236.309 saham dengan harga rata-rata Rp770 per lembar melalui mekanisme pembagian saham bonus ke seluruh pemegang saham.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan, David Kosasih, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas dasar mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 9 Desember 2022 lalu. Transaksi itu sendiri sudah dilaksanakan pada 12 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Barito Pacific Tawarkan Obligasi Senilai Rp1 Triliun, untuk Apa?
“Mulanya terdapat 392.506.000 lembar saham yang akan dialihkan kembali. Setelah dilakukan pemotongan pajak, didapatkan 372.236.309 saham sebagai hasil bersih. Dengan demikian, kami masih menyimpan sisa saham treasury sebanyak 17.719.608 lembar,” jelas David dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
David juga menambahkan bahwa sisa saham treasury yang ada pada perusahaannya akan digunakan untuk melaksanakan program kepemilikan saham oleh manajemen dan karyawan. Untuk melakukan pembagian tersebut, rasio yang digunakan adalah setiap orang yang mempunyai 475 saham lama akan menerima dua lembar saham bonus dengan pembulatan ke bawah.
Sebagai informasi tambahan, untuk melakukan pembelian saham pada periode September sampai Desember 2016 lalu, Barito Pacific menyiapkan alokasi dana sebesar Rp100 miliar. Adapun jumlah saham yang dibeli pada waktu itu sebanyak-banyaknya mencapai 2% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh ke dalam perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait:
Advertisement