Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arsul Sani Sebut Vonis Lepas Bos Indosurya Melukai Rasa Keadilan

Arsul Sani Sebut Vonis Lepas Bos Indosurya Melukai Rasa Keadilan Kredit Foto: Andi Hidayat

Arsul berpendapat, suatu hubungan yang pada dasarnya perdata, bukan berarti pasti tidak ada unsur pidana. Menurutnya, bisa jadi hubungan keperdataan kemudian bisa dipidanakan sepanjang memang ada unsur perbuatan curang.

Baca Juga: Tiada Henti Gangguan Menghampiri Anies Baswedan, Aktivis: Lawan Takut, Istana Sudah Sampai pada Kesimpulan Anies Bakal Menang di Pilpres!

Termasuk menipu dengan memberikan janji-janji palsu atau bohong kepada nasabah.

“Jika ternyata putusan belum menyentuh hal-hal tersebut, maka JPU perlu mengambil langkah jelas dengan melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut,” tegas Arsul.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: