Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Luncurkan Dokumen Strategi Nasional Pengelolaan Lahan Basah Ekosistem Gambut dan Mangrove

Bappenas Luncurkan Dokumen Strategi Nasional Pengelolaan Lahan Basah Ekosistem Gambut dan Mangrove Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi meluncurkan dokumen Strategi Nasional (Stranas) Pengelolaan Lahan Basah: Ekosistem Gambut dan Mangrove.

Dokumen ini memuat informasi yang dapat digunakan oleh pemangku kebijakan terkait pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Pembangunan Rendah Karbon menuju Visi Indonesia Emas 2045.

"Strategi Nasional Pengelolaan Lahan Basah akan diinternalisasikan ke dalam RPJMN 2025-2029, RPJPN 2025-2045, serta dokumen terkait lainnya sebagai overaching strategi untuk mencapai transformasi ekonomi hijau," kata Vivi Yulaswati, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, saat acara peluncuran laporan, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Susun RPJPN 2025-2045, Bappenas Bakal Tegaskan Posisi Indonesia Sebagai Negara Maritim

Lebih lanjut, ia menjelaskan ekosistem lahan basah memiliki peran penting dalam mengatasi isu triple planetary crisis yang mengancam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam jangka menengah hingga jangka panjang.

Oleh karena itu, penyusunan dokumen Strategi Nasional (Stranas) Pengelolaan Lahan Basah: Ekosistem Gambut dan Mangrove diharapkan mampu memberikan arah kebijakan dan strategi pengelolaan kedua ekosistem tersebut secara tepat.

Dokumen ini memberikan sejumlah strategi dan rekomendasi tentang pengelolaan lahan basah ekosistem gambut dan mangrove.

Pertama, penguatan kerangka regulasi, kebijakan, serta perencanaan pengelolaan, perlindungan, dan pemulihan ekosistem gambut dan mangrove. Kedua, penguatan ketersediaan dan manajemen data serta informasi sekaligus pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan dan pemanfaatan ekosistem gambut dan mangrove.

Ketiga, peningkatan kesadaran, kapasitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove. Keempat, peningkatan skema pendanaan berkelanjutan dalam pengelolaan gambut dan mangrove. Kelima, penguatan kelembagaan dan sinergitas pelaksanaan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove antara tiap pemangku kepentingan.

Keenam, penguatan kerangka pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove. Terakhir, penguatan penegakan hukum dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut dan mangrove.

"Sinkronisasi kebijakan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam ekosistem gambut dan mangrove sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan ekosistem lahan basah secara holistik dan terintegrasi," tutur Vivi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: