Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Penasihat Bank of China Minta Beijing Pertimbangkan Kembali Larangan Kripto

Mantan Penasihat Bank of China Minta Beijing Pertimbangkan Kembali Larangan Kripto Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan anggota Komite Kebijakan Moneter di People's Bank of China (PBoC) Huang Yiping meminta China untuk memikirkan kembali terkait dengan kebijakan larangan perdagangan mata uang kripto jangka panjang.

Hal ini karena ia berpendapat bahwa larangan kripto mungkin bermanfaat dalam jangka panjang, namun di sisi lain juga dapat mengakibatkan banyak peluang akan terlewatkan untuk sistem keuangan formal, trmasuk terkait blockchain dan tokenisasi.

Dilansir dari Cointelegraph pada Jumat (3/2/2023), Huang telah memulai menyuarakan keprihatinannya terhadap masa depan fintech di China dalam sebuah pidato pada Desember lalu di mana transkrip ini diterbitkan oleh situs keuangan lokal Sinan Finance pada 29 Januari 2023.

Baca Juga: Pengembangan RUU terkait Kripto Jadi Priotitas Anggota Komite Perbankan Senat AS

Menurutnya, larangan kripto dapat melewatkan banyak peluang di mana teknologi terkait kripto sangat berharga untuk sistem keuangan yang diatur.

Gagasan untuk mencabut larangan mata uang kripto telah mulai berbedar di China sejak mantan pejabat bank sentral meminta negara untuk meninjau kembali pembatasan mata uang kripto yang ketat. Dalam hal ini Huang berpendapat bahwa melarang kripto mungkin praktis dalam jangka pendek, namun untuk pelaksanaan jangka panjang memerlukan analisis mendalam terkait dengan keberlanjutan dari kebijakan tersebut.

"Tidak ada cara yang sangat baik untuk memastikan stabilitas dan fungsi bagaimana cryptocurrency harus diatur, terutama untuk negara berkembang, tetapi pada akhirnya pendekatan yang efektif mungkin masih perlu ditemukan," ujar Huag.

Meski menyerukan analisis mendalam terkait dengan manfaat kripto jangka panjang untuk China, nyatanya Huang masih menekankan bahwa ada banyak risiko terkait cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC). Di mana ia berpendapat bahwa BTC lebih seperti aset digital daripada mata uang karena tidak memiliki nilai intrinsik. Dengan mneggemakan narasi antikripto yang umum, ia mengklaim bahwa sebagian besar transaksi BTC yang terjadi adalah terkait dengan transaksi ilegal.

Pemerintah China telah menunjukkan sikap bermusuhan pada kripto di mana negara tersebut melarang hampir semua transaksi kripto pada tahun 2021.

Namun, terlepas dari larangan yang ada, China terus menjadi penambang BTC terbesar kedua di dunia pada Januari 2022, mengisyaratkan bahwa komunitas kripto yang besar masih ada di negara tersebut. Beberapa pendukung kripto lokal pun percaya bahwa China tidak pernah benar-benar melarang individu untuk memiliki atau memperdagangkan kripto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: