Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serius Ingin Hapus Jabatan Gubernur, Muhaimin Iskandar Sebut PKB Sedang Siapkan Kajian Mendalam

Serius Ingin Hapus Jabatan Gubernur, Muhaimin Iskandar Sebut PKB Sedang Siapkan Kajian Mendalam Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Cak Imin menyebut tahap selanjutnya adalah menghilangkan jabatan gubernur. Akan tetapi proses peniadaan jabatan setingkat gubernur itu bakal panjang dan perlu kajian mendalam disertai pertimbangan konstitusi. 

Baca Juga: Koalisi Diisukan Bubar, Para Kiai dan Ulama Kondang Sarankan Prabowo Subianto ‘Pinang’ Muhaimin Iskandar Jadi Cawapresnya

Dalam kajian PKB, jabatan gubernur nantinya adalah perwakilan pemerintah pusat. Nama pejabatnya bisa saja tetap gubernur atau sebutan lain di bawah menteri atau jika diperlukan levelnya setingkat menteri. 

Poinnya, kata Cak Imin, jabatan itu fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. 

"Apakah dimulai usulan DPR, diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih," tutur Cak Imin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: