Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LP3ES: Wacana Perpanjang Masa Jabatan Kades Buka Peluang Soal Wacana Penundaan Pemilu

LP3ES: Wacana Perpanjang Masa Jabatan Kades Buka Peluang Soal Wacana Penundaan Pemilu Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Analisis yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dan Big Data Continuum menunjukkan isu perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) merupakan kedok untuk penundaan Pemilu 2024.

Hal itu tercermin dari temuan analisis yang menunjukkan diskusi mengenai masa jabatan kades merupakan kedok tunda Pemilu 2024 menjadi topik yang paling dominan, yakni sebesar 35,8%.

Menurut penjelasan Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi (LP3ES) Wijayanto, perpanjangan kades membuka celah untuk usulan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Antikritik hingga Represif, Wacana Jabatan Kades 9 Tahun Kian Disoroti: Baperan, Jadi Rakyat Biasa Saja!

"Kalau kades bisa diperpanjang, presiden juga bisa diperpanjang. Kira-kira begitu," kata Wijayanto, saat diskusi bertajuk 'Dinamika Politik Menuju 2023: Apa Kata Big Data?' yang dipantau secara virtual, Minggu (5/2/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Pendiri Continuum Big Data Center Didik J Rachbini menambahkan isu penundaan pemilu telah digaungkan di kabinet Jokowi sejak lama, khususnya oleh para menteri. Tak hanya itu, para menteri juga menyuarakan soal wacana tiga periode.

"Dengan alasan bahwa presiden yang ada sekarang itu baik dan bagus," ujar Didik.

Dia berpendapat PDIP memiliki peran kunci terkait wacana tiga periode. Bila PDIP tidak menolak wacana ini, maka kemungkinan besar wacana tiga periode akan terwujud.

"Karena 80% dari DPR dan MPR itu sudah dikuasai oleh pemerintah, nggak ada oposisi," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: