Wacana Hapus Jabatan Gubernur Semakin Digaungkan, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Ikuti Saja
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, penghapusan jabatan gubernur harus melalui penelitian para ahli serta pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini keputusan tersebut tidak bisa diputuskan hanya dalam waktu yang singkat dan sepihak.
"Biar saja wacana itu berkembang nanti ada pembicaraan di DPR, jadi kita ikuti saja," kata Wapres dalam keterangan persnya usai melakukan peninjauan ke Kawasan Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) Jalan Raya Manyar KM 11 Manyarejo, Manyarsidorukun, Gresik, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Kunjungi JIIPE di Gresik, Wapres Ma'ruf Amin Optimis Nilai Investasi Akan Terus Meningkat
Wapres mengungkapkan, wacana penghapusan gubernur memang sudah lama mencuat dan saat ini muncul kembali. Sebelumnya wacana penunjukan gubernur dapat melalui beberapa pilihan seperti gubernur dipilih langsung oleh DPRD, atau dipilih langsung oleh Presiden sebagai perwakilan pemerintah pusat.
"Sekarang kan dipilih langsung, sekarang kan muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul dipilih oleh DPRD," ujarnya.
Wapres berharap apapun keputusannya akan menghasilkan hasil yang terbaik untuk negara dan masyarakat Indonesia. "Jadi kita ikuti saja, nanti mana yang terbaik saja, nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih atau dipilih oleh DPRD, atau ditunjuk oleh Presiden sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat di daerah," jelas Wapres.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan agar posisi Gubernur tidak lagi diadakan. Pasalnya, dia menilai bahwa gubernur hanya sekadar penyambung lidah pemerintah pusat ke daerah. Dengan begitu, dia menyebut bahwa PKB menargetkan agar tidak ada lagi Gubernur.
"Target PKB, ya, tahap awal ditiadakan karena fungsi Gubernur hanya sebagai, ya, sebagai sarana penyambung pusat dan daerah," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement