Wacana Hapus Jabatan Gubernur Semakin Digaungkan, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Ikuti Saja
Dengan tidak adanya Gubernur, kata Cak Imin, tidak ada pemilihan gubernur. Dia menyebut, Pilkada hanya akan dilakukan pada tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Airlangga Soal Pertemuan dengan Gibran bin Jokowi: Namanya Tokoh Politik Ya Pasti Bicara Politik!
"Jadi Pilkada enggak ada di gubernur, hanya ada di kabupaten/kota. Tahap kedua, ya, ditiadakan institusi jabatan gubernur," katanya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Soal Sosok Cawapres: Masih Lama, Saya Belum Tahu!
"Pada dasarnya, fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak langsung mempercepat (pembangunan)," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement