Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menolak Tunduk Gugatan WTO, Pakar Puji Gaya Komunikasi Menteri Bahlil: Berani Lawan Uni Eropa Demi Hilirisasi

Menolak Tunduk Gugatan WTO, Pakar Puji Gaya Komunikasi Menteri Bahlil: Berani Lawan Uni Eropa Demi Hilirisasi Kredit Foto: BKPM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar komunikasi Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing memberikan pujian terhadap gaya komunikasi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang konsisten, tegas dan berani melawan Uni Eropa dan tidak mau diintervensi oleh negara lain meski digugat ke World Trade Organization (WTO).

Menurut Emrus, Bahlil memegang penuh prinsip kedaulatan alam Indonesia untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat. Hal itu senada dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mendorong hilirisasi. 

Untuk itu, ia mendukung penuh sikap tegas Bahlil yang tidak mau tunduk kepada ancaman negara-negara Eropa terkait larangan ekspor, serta mendukung pemerintah melakukan hilirisasi seluruh pertambangan di Indonesia.

“Saya terus terang tidak hanya sekedar sepakat, saya mendukung penuh bung Bahlil ketika mengatakan siap melawan gugatan negara-negara Eropa di WTO. Sebagai warga negara republik Indonesia, saya mendukung penuh beliau soal kebijakan yang dilakukan oleh saudara Bahlil dalam konteks terkait dengan hilirisasi nikel ini,” kata Emrus kepada wartawan, Selasa (7/2).

Indonesia sebagai negara besar, kata Emrus tidak boleh tunduk pada kemauan negara-negara Eropa. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan hilirisasi adalah langkah tepat, selain sebagai bangsa merdeka juga untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Jadi jangan hanya di hulu di hilarisasi, artinya sampai output-nya kita harus miliki supaya bangsa ini kaya. Terus terang negara kita adalah negara raksasa, jadi jangan sampai bangsa ini dalam tanda kutip dijajah oleh negara-negara Eropa dan lain-lain, atau negara industri lainnya. Jangan mau kita dijajah, kita mampu mengerjakan itu semua,” ucapnya.

Dikatakan Emrus, pemerintah lewat kementerian-kementerian terkait harus memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga para pengusaha, baik dalam negeri maupun luar negeri bahwa Indonesia berdaulat atas semua kekayaan alam yang ada.

“Karena sudah terjadi tentu strategi komunikasi apa yang kita lakukan kan begitu, tapi sebenarnya, sebelum digugat ke WTO kita harus aktif menjelaskan bahwa Indonesia berdaulat atas segala sesuatu hasil kekayaan alam di Indonesia, jadi harus lebih awal sebenarnya kita komunikasikan itu, kita berdaulat atas nikel negara kita,” ujarnya.

“Kita berdaulat atas tambang kita, kita berdaulat atas hasil perut bumi Indonesia dan terus dikomunikasikan. Tetapi ini sudah terjadi gugatan ke WTO, bahwa kita akan hadapi, saya setuju dengan Presiden Joko Widodo kita hadapi sajalah karena ini kan kedaulatan kita, nikel kita. Nah kalau mereka gugat yang penting ada peluangnya kita menang atau kalah,” tambahnya.

Menurut Emrus, sikap tegas pemerintah untuk melawan negara-negara Eropa sudah tepat, terlepas dari hasil yang akan didapat oleh Indonesia, baik itu kalah atau menang.

Namun, ketegasan pemerintah melawan intervensi negara Eropa atas kekayaan alam Indonesia patut didukung penuh oleh semua masyarakat.

“Kalau kita menang saya kira bagus sekali dan kalau kita kalah, nanti kita bisa naik banding lagi atau kita menjelaskan ke dunia internasional mengapa kita harus melarang ekspor? jadi kita harus mulai pengelolaan tambang nikel dan segalanya itu dimulai dari hilir sampai hulu, kita ingin mengelolanya sendiri,” jelasnya.

Dikatakan Emrus, sumber daya manusia Indonesia sudah mampu untuk mengelola sendiri kekayaan alamnya, baik itu nikel, batubara maupun bauksit yang saat ini mendapat larangan ekspor oleh Presiden Jokowi.

“Biarkan putra-putri bangsa yang mengelolanya, jadi paling tidak yang kita ekspor itu adalah setengah jadi atau bahan jadi. Janganlah kita mengekspor lagi misalnya bahan mentah dan lain sebagainya. Misalnya hasil tambang diekspor tanpa ada proses pabrik dan lain-lain, jadi saya kira sangat bagus untuk itu saya kira harus satu gerak langkah bangsa ini menghadapi gugatan di WTO,” tegasnya.

“Tentu saya katakan bukan tidak ada konsekuensinya, jika konsekuensinya kita kalah ya nggak apa-apa, menegakkan kebenaran itu nggak apa-apa kalah, kalaupun menang ya syukurlah. Kalaupun kita kalah, mari kita berjuang lagi untuk menjelaskan ke dunia internasional bahwa ini adalah milik kita,“ tutup Emrus.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia secara tegas mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mundur dari kebijakan larangan ekspor biji nikel, meskipun telah digugat oleh sejumlah negara ke World Trade Organization (WTO).

Hal itu dikatakan Bahlil saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/2/2023). Menurut Bahlil, Indonesia bukan negara yang bisa digertak dan diatur oleh negara luar, apalagi soal kekayaan alamnya.

Pasalnya, jika Indonesia mengikuti ancaman atau intervensi negara luar maka ekonomi Indonesia tidak akan bertumbuh, karena hilirisasi mampu meningkatkan ekonomi Indonesia.

"Perintah Presiden jelas, setiap apa yang sudah kita putuskan terkait kedaulatan bangsa kita, ketika mereka bawa ke WTO kita hadapi, kita lawan juga karena negara kita sudah merdeka, tidak boleh diintervensi oleh negara lain, apalagi pengusaha mengatur negara," kata Bahlil.

Bahlil menghormati negara lain yang menggugat ke WTO, tetapi juga meminta negara lain untuk menghormati hak Indonesia untuk melawan gugatan tersebut dan memberikan pembelaan.

Ia menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak main-main dengan komitmen hilirisasi dan bahkan Indonesia akan melarang ekspor biji bauksit dan tembaga di tahun ini.

"Kita tidak boleh dari siasat-siasat yang ingin mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional lewat salah satu instrumen yang namanya hilirisasi. Jadi kita komitmen, jalan terus," tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: