ASEAN Gelar Pertemuan di Bali, Bea Cukai dan Pajak Jadi Fokus Bahasan
Negara-negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) mengadakan pertemuan membahas peningkatan kerja sama penegakan hukum dan kepatuhan kepabeanan antara administrasi pabean dan otoritas pajak di ASEAN.
Pertemuan ke-33 Administrasi Kepabeanan ASEAN yang tergabung dalam Customs Enforcement and Compliance Working Group (33rd CECWG) itu digelar pada 7-9 Februari 2023 di Nusa Dua, Bali.
Baca Juga: Menterinya Jokowi Kedatangan Sekjen ASEAN, Ternyata Ini Isi Pertemuannya Bersama Menko PMK
Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anita Iskandar, menyampaikan kegiatan ini digelar dalam rangka Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023.
Anita menyebut kegiatan ini dilakukan melalui penyusunan ASEAN Guideline on Cooperation between Customs Administration and Tax Authority sebagai salah satu output yang diharapkan di bawah Priority Economic Deliverables (PED) "Fostering recovery and ensuring economic and financial stability and resilience".
"Indonesia selaku Country Coordinator Post Clearance Audit (PCA) telah menginisiasi peningkatan kerja sama antara administrasi pabean dan pajak di ASEAN sebagai salah satu aktivitas dalam Strategic Plan sejak tahun 2021 dan telah menyusun konsep Guideline terkait hal tersebut untuk dapat dijadikan pedoman atau best practices di ASEAN," tutur Anita, dikutip dari keterangan resmi Rabu (8/2/2023).
Ia menjelaskan inisiatif ini diusulkan oleh Indonesia dengan tujuan mendorong Program Sinergi yang telah diinisiasi di Kemenkeu sejak 2013, melalui pelaksanaan Joint Audit antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke ranah internasional di lingkup regional ASEAN.
Menurut Anita, pelaksanaan kerja sama antara Administrasi Pabean dan Otoritas Pajak di ASEAN ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara, mengurangi risiko kebocoran penerimaan, dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Baca Juga: Gelar Agenda Pertama Keketuaan ASEAN 2023 di Jalur Keuangan, Pemerintah Bahas Apa Sih?
"Dengan cara mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya maupun meningkatkan pengawasan tanpa meningkatkan biaya tambahan," ujar Anita.
Anita mengatakan program sinergi ini menjadi landasan untuk melaksanakan lima pilar reformasi, yaitu legislasi, proses bisnis, struktur organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi insentif dan disiplin, serta teknologi informasi dan database untuk menciptakan sistem informasi yang handal dalam pengolahan data perpajakan dengan akurasi berbasis teknologi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement