Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tidak Ada Penistaan Agama dalam Sidang Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Ini Kata Pengacara Bambang Tri

Tidak Ada Penistaan Agama dalam Sidang Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Ini Kata Pengacara Bambang Tri Kredit Foto: Youtube Channel Ahmad Khozinudin

“Jangan rakyat diperiksa, dikuyo-guyok, dipenjara, dituduh menyebarkan hoax dituduh mengedarkan kabar bohong,” katanya.

Ahmad menambahkan, hal ini tak adil karena Presiden Jokowi yang menjadi kunci permasalahan ini justru hilang entah kemana. 

Baca Juga: Mau Jadi Next Jokowi, Anies Baswedan Harus Awasi Manuver Koalisinya Sendiri: Kalau Memang Solid...

“Dituduh melakukan penistaan agama di suatu rumah, menyebarkan kebencian permusuhan berdasarkan SARA tetapi presidennya orang yang disebut-sebut itu tidak pernah diperiksa,” tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: