Tidak Ada Penistaan Agama dalam Sidang Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Ini Kata Pengacara Bambang Tri
“Jangan rakyat diperiksa, dikuyo-guyok, dipenjara, dituduh menyebarkan hoax dituduh mengedarkan kabar bohong,” katanya.
Ahmad menambahkan, hal ini tak adil karena Presiden Jokowi yang menjadi kunci permasalahan ini justru hilang entah kemana.
Baca Juga: Mau Jadi Next Jokowi, Anies Baswedan Harus Awasi Manuver Koalisinya Sendiri: Kalau Memang Solid...
“Dituduh melakukan penistaan agama di suatu rumah, menyebarkan kebencian permusuhan berdasarkan SARA tetapi presidennya orang yang disebut-sebut itu tidak pernah diperiksa,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement