Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringati Hari Pers Nasional, Wapres Tegaskan Dukungan 'Publisher Rights' Jadi Undang-Undang

Peringati Hari Pers Nasional, Wapres Tegaskan Dukungan 'Publisher Rights' Jadi Undang-Undang Kredit Foto: Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan pesat digital menyebabkan disrupsi yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk media di Indonesia. Untuk itu, di Hari Pers Nasional ini, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin kembali menegaskan dukungannya untuk ditetapkannya publisher rights (hak cipta jurnalistik) agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan persnya usai mendampingi Wapres melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Qamarul Huda, Jalan H. Badaruddin, Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (09/02/2023).

Baca Juga: Peringatan HPI ke-168 di Papua, Wapres: Terus Tebarkan Nilai Kasih dan Kebaikan untuk Indonesia

Menurut Masduki, dukungan tersebut juga pernah disampaikan Wapres ketika bersilaturahmi dengan perwakilan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Dewan Pers, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

"Wakil Presiden juga menyampaikan itu kepada Presiden mengenai publisher rights. Harapannya, semoga segera menjadi undang-undang," tutur Masduki.

Lebih lanjut Masduki menyampaikan bahwa Wapres menilai akselerasi dalam pembuatan undang-undang ini sangat penting untuk insan pers sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara, dalam menghadapi ancaman global digital platform.

"Terutama yang dua mendominasi, pertama adalah Google dan kedua adalah Facebook," ungkap Masduki.

Wapres menilai, tanpa adanya publisher rights, sumber daya keuangan media lokal akan terus berkurang dan lari ke platform asing. "Semua pendapatan nasional yang selama ini kembali ke pers nasional, sekarang tersedot sekitar 70%, disedot ke luar negeri, tidak tahu urusan pajaknya," imbuh Masduki.

Menutup keterangan persnya, sekali lagi Masduki menekankan bahwa Wapres sangat mendukung adanya akselerasi penerbitan publisher rights agar insan pers nasional dapat terus berkinerja dengan baik dan berkelanjutan.

"Menjadi concern (perhatian) Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, di Hari Pers Nasional ini, Wakil Presiden menyampaikan komitmen itu," pungkas Masduki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: